Mengukur Suhu Tubuh Para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Pasarwajo
Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, masyarakat merasa takut untuk keluar rumah, terlebih lagi para aparatur Pengadilan Agama Pasarwajo Yang bersentuhan secara langsung dengan Masyarakat,sehingga Pengadilan Agama Pasarwajo memberikan himbauan kepada pihak atau pengunjung yang ingin masuk di ruang PTSP untuk mengikuti protokol kesehatan, maka para pencari keadilan diwajibkan untuk ;
1.Memakai masker
2.mencuci tangan
3.Diukur suhu tubuhnya,serta menjaga jarak
Untuk meminimalisasi risiko terkena virus maka pencari keadilan akan dibatasi untuk masuk di ruangan PTSP,kareana sifat virus ini tertular antar manusia dan penularan bisa terjadi antar manusia itu sendiri.
Kemudian para Petugas PTSP di sarankan Juga agar menggunakan masker serta menyemprotkan tangan dengan hand sanitaizer sesudah menerima para pencari keadilan untuk meminimalisasi terkena virus corona.
'AS'