logo

on . Hits: 380

Mengukur Suhu Tubuh Para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Pasarwajo 

 

 

Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, masyarakat merasa takut untuk keluar rumah, terlebih lagi para aparatur Pengadilan Agama Pasarwajo Yang bersentuhan secara langsung dengan Masyarakat,sehingga Pengadilan Agama Pasarwajo memberikan himbauan kepada pihak atau pengunjung yang ingin masuk di ruang PTSP untuk mengikuti protokol kesehatan, maka para pencari keadilan diwajibkan untuk ;

1.Memakai masker

2.mencuci tangan

3.Diukur suhu tubuhnya,serta menjaga jarak

 

Untuk meminimalisasi risiko terkena virus maka pencari keadilan akan dibatasi untuk masuk di ruangan PTSP,kareana sifat virus ini tertular antar  manusia dan penularan bisa terjadi antar manusia itu sendiri.

Kemudian para Petugas PTSP di sarankan Juga agar menggunakan  masker serta menyemprotkan tangan dengan hand sanitaizer sesudah menerima para pencari keadilan  untuk meminimalisasi terkena virus corona.

'AS'

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.30 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WITA
Jumat             : 11.30 - 13.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur