PENGADILAN AGAMA PASARWAJO TETAP LAKSANAKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA PARA PENCARI KEADILAN | (26/8)
Pengadilan Agama Pasarwajo adalah salah satu satuan kerja yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi tenggara yang merupakan satuan kerja dalam bidang peradilan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat untuk menyelesaikan perkaranya secara resmi dan berkekuatan hukum.
Dalam melaksanakan pelayanan kepada para pihak, Pengadilan Agama Pasarwajo selalu melayani dengan berpedoman pada 3.S. yaitu Senyum, sapa, santun dan juga dengan tetap menjaga 3.K. yaitu Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan lingkungan kantor agar para pihak yang datang merasa nyaman berada di lingkungan Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo.
Selain itu Pengadilan Agama Pasarwajo dalam melayani pera pihak yang hendak berperkara selalu kita terapkan budaya antri agar terciptanya suatu ketertiban, dan dalam menciptakan rasa nyaman disediakan ruang tunggu dan juga pasilitas air minum dan televisi agar para pihak tidak merasa bosan dan jenuh dalam menunggu pelayanan.
Dalam menghadapi masa pandemi covid 19 ini Pengadilan Agama Pasarwajo tetap menerapkan Prokokol kesehatan yaitu dengan mengukur suhu badan, meminta kepada para pihak tetap memakai masker, jaga jarak aman dan tetap mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum memasuki ruangan pelayanan.
Dalam melayani Para pihak yang hendak mengajokan gugatannya di Pengadilan Agama Pasarwajo, Pengadilan Agama Pasarwajo juga memberikan pasilitas komputer kepada para pihak yang akan membuat gugatannya secara mandiri dan juga akan mendaftarkan perkara secara E.Court, dan Pengadilan Agama Pasar wajo menyediakan pasilitas kamar kecil/toilet serta mushallah bagi pihak yang hendak melaksanakan shalat.
Namun upaya itu belumlah dirasa maksimal, semoga kedepannya Pengadilan Agama Pasarwajo dapat memberikan suatu pelayanan yang terbaik dan memuaskan kepada para pihak yang hendak mendaftarkan perkaranya pada Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pasarwajo yess
@satria