logo

Selamat Datang

Assalamu Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang di Website resmi Pengadilan Agama Pasarwajo. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Pasarwajo.
Selamat Datang

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan)
Aplikasi SIPP

E-Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik.
E-Court

26 Aplikasi Inovasi Badilag

Badan Peradilan Agama selalu berdaptasi dan berinovasi dengan perkembangan teknologi dan informasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
26 Aplikasi Inovasi Badilag

SIWAS MA RI

SISTEM INFORMASI PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan MA RI atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS MA RI

Whistleblowing System

Whistleblowing System (WBS) adalah aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung RI atau Peradilan dibawahnya.
Whistleblowing System

banner zi

pengumuman

jadwal sidangKemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara

sippMelalui aplikasi SIPP, anda akan mengetahui tahap, status, dan riwayat perkara.

biaya perkaraEstimasi panjar biaya yang harus dibayar oleh pihak yang berperkara di pengadilan.

biaya perkaraAplikasi pelaporan atau pengaduan untuk pelanggaran di lingkungan Mahkamah Agung.

E-CourtAplikasi bagi para pihak berperkara untuk administrasi perkara berbasis elektronik.

gugatan onlineKemudahan dalam pembuatan gugatan atau permohonan secara mandiri.

Selamat Datang... Di Website Resmi Pengadilan Agama Pasarwajo ===== Pengadilan Agama Pasarwajo siap memberikan layanan E-COURT (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban), Pemanggilan secara online dan Penyampaian salinan putusan secara online ===== Jam Kerja PA Pasarwajo Senin -Kamis : 08.00 - 16.30 WITA, Jumat : 07.30 - 16.30 WITA ==

Banner_Pengaduan

Maklumat Pelayanan


  • Pengumuman
  • Jadwal Sidang Hari Ini
  • Format Gugatan / Permohonan
  • Daftar Perkara Online

No
Nomor Perkara
Ruang Sidang
Agenda
Tidak Ada Jadwal Sidang

gugatanmandiri

No
Contoh Format
Aksi
1.
Panduan Mengajukan Gugatan
2.
Format Cerai Talak
3
Format Cerai Gugat
4.
Format Cerai Gugat Hadhanah
5.
Format Cerai Gugat Hadhanah dan Nafkah Anak
6.
Format Cerai Talak Hadhanah
Klik Disini
7.
Contoh Permohonan Itsbat Nikah Voluntair
Klik Disini
8.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang)
Klik Disini
9.
Format Cerai Talak Ghaib
10.
Contoh Format Wali Adhal
11.
Format Cerai Gugat Ghaib
12.
Format Cerai Talak Hadhanah Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih
Klik Disini
13.
Format Cerai Gugat Ghaib Ghaib (Hilang) 2 tahun/lebih
Klik Disini
14.
Contoh Permohonan Pengangkatan Anak
15.
Contoh format permohonan Waris
16.
Contoh Permohonan Dispensasi Nikah Anak Laki-laki
17.
Format Cerai Gugat penjara 5 tahun atau lebih
Klik Disini
18.
Format Cerai Gugat pisah 2 tahun atau lebih
Klik Disini
19.
Format Cerai Talak pisah 2 tahun atau lebih
Klik Disini
20.
Format gugatan ta'lik talak
Klik Disini

E-Court Mahkamah Agung RI

E-Court  adalah sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal :

  1. Pendaftaran perkara secara online,
  2. Pembayaran secara online,
  3. Pengiriman dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban),
  4. Pemanggilan secara online dan
  5. Penyampaian salinan putusan secara online

Manfaat E-Court

Aplikasi E-court diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dalam fungsinya menerima pendaftaran perkara secara online dimana masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.

1 e Court

Tata Cara Penggunaannya sebagai berikut :

1. Tata Cara Pendaftaran Gugatan Online

2 e Court

2. Tata Cara Pembayaran Secara Online

3 e Court

3. Tata Cara Pemanggilan Secara Elektronik

4 e Court

4. Buku Panduan Ecort untuk Pengguna

Download disini

Dasar Hukum e-Court :

  1. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik.
  2. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 122/KMA/SK/VII/2018 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengguna Terdaftar Sistem Informasi Pengadilan.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 1294/DjA/HK.00.6/SK/05/2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elekktronik.  
  4. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 305/SEK/SK/VII/2018 Tentang Penunjukan Pengadilan Percontohan Pelaksanaan Uji Coba Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik.

GALERI FOTO PA PASARWAJO


26032024200320241803202407032024 Medium06032024 8 Medium05032024 

REALISASI ANGGARAN

 

IBU KETUA PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MENERIMA KUNJUNGAN SILATURRAHIM ORGANISASI PEKKA DI KANTOR PENGADILAN AGAMA PASARWAJO (12/11)

WhatsApp Image 2020 11 12 at 13.33.55

Kamis tanggal 12 November 2020 M. Bertepatan dengan tanggal 26 Rabi’ul awal 1442 H. Ibu ketua Pengadilan Agama Pasarwajo menerima kunjungan Ibu ibu yang tergabung dalam organisasi serikat PEKKA (Perempuan Kepala Rumah tangga) di Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo.

WhatsApp Image 2020 11 12 at 13.33.53

PEKKA adalah organisasi yang menghimpun para ibu ibu yang pada kesehariannya turut bekerja menghidupi diri sebagai kepala rumah tangga dalam memenuhi nafkah keluarganya dikarenakan karena berpisah karena meninggal, karena perceraian atau mungkin karena adanya kekerasan dalam rumah tangga yang menjadikan para ibu ibu tersebut harus memenuhi nafkah keluarganya.

WhatsApp Image 2020 11 12 at 13.33.52

Maka Karena itu PEKKA di bentuk untuk memberikan Pembinaan, penyuluhan dan edukasi kepada para ibu ibu bagaimana bias bertahan hidup dan mendapatkan pengetahuan mengenai Hukum, keterampilan dan informasi lainnya sebagai bekal dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Maka dari itu Organisasi Serikat PEKKA datang bersilaturrahim ke kantor Pengadilan Agama Pasarwajo yang di temui langsung Oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo dengan tujuan untuk mendapatkan informasi tentang hal hal pelayanan hokum serta bagamana cara yang harus ditempuh apabila mereka mengalami permasalahan rumah tangga mereka.

Pada Kesempatan tersebut, Ibu Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo Menyambut Orgabisasi PEKKA beserta anggota dengan memberikan penjelasan tentang informasi pelayanan hukum di Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo dan juga menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Pasarwajo juga telah memiliki beberapa Inovasi yang dapat mempermudah para pihak untuk memdapatkan pelayanan.

Dan Pengadilan Agama Pasarwajo juga juga membuka ruang kepada Organisasi atau Pemerintah Daerah dengan melakukan atau membuka posko e-Court di Kecamatan kecamatan dan yang menjadi Pilot projeck di Kecamatan Siompu.

Sebelum mengakhiri kegiatan kegiata silaturrahim para Ibu Ibu yang tergabung dalam Organisasi Serikat PEKKA terlebih dahulu doa bersama lalu dilanjutkan dengan berphoto bersama serta dari pihak PEKKA melakukan pengaluangan selendang kain khas Buton kepada Ibu Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo.

Semoga Kunjungan silaturrahim para ibu ibu dari Organisasi PEKKA dapat memberikan nuansa baru dan edukasi kepada para ibu ibu tentang proses pelayanan hukum khususnya di Pengadilan Agama Pasarwajo.

Add comment


Security code
Refresh

APLIKASI-APLIKASI PENDUKUNG

pengaduanpengaduanpengaduanpengaduanpengaduanpengaduanpengaduanpengaduanpengaduanpengaduan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.30 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WITA
Jumat             : 11.30 - 13.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur