PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN ITSBAT NIKAH TERPADU DI KECAMATAN LASALIMU, KABUPATEN BUTON | (20/06/22)
www.pa-pasarwajo.co.id . Senin 20 Juni 2022
Bertempat di Gedung Guna Kantor Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Senin tanggal 20 Juni 2022 M. Bertepatan dengan 20 Dzulqaidah 1443 H Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan Persidangan diluar gedung yang merupakan salah satu program dari Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan .
Sidang diluar gedung terpadu tersebut dilaksanakan atas kerjasama beberapa pihak yaitu Pengadilan Agama Pasarwajo, Kementerian Agama Kabupaten Buton dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah, Kartu Keluarga dan surat lainnya yang berhubungan dengan administrasi kependudukan.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Buton Bapak Drs La Bakry, M.Si , dihadiri pula oleh wakil Bupati Buton Ibu Iis Elianti , Kapolres Buton yang diwakili oleh Kapolsek Lasalimu, Kejaksaan Negeri Buton yang diwakili oleh Kasubang Bin Kejaksaan Negeri Buton Afandi Laidi, Asisten I Kabupaten Buton bapak Alimani, S.Sos., M.Si. dan para kepala OPD dan unsur kesekretariatan Daerah kabupaten Buton, pembukaan dimulai dengan membaca laporan panitia, dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton dan sambutan Pengadilan Pasarwajo.
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pasawajo mengatakan bahwa kegiatan ini adalah manifestasi dari perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Pasarwajo bersama Kementrian Agama Kabupaten Buton dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupten Buton yang bersepakat melakukan kegiatan terpadu yang diberi motto one day service . output pelayanan tersebut masyarakat penerima layananakan menerima 3 produk hukum sekaligus yakni Penetapan pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama pasarwajo, Kutipan akta Nikah yang akan dikeluarkan oleh KUA Kecamatan tempat tinggal para penerima layanan dan Kartu keluarga Baru dengan status pernikahan yang dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton.
Kegiatan Sidang Isbath Nikah Terpadu tersebut diikuti oleh 40 pasangan Kepala keluarga yang status pernikahannya tidak tercatat dan pada akhir kegiatan Bupati Buton Menyerahkan tiga dokumen produk One Day Service yakni Penetapan Pengesahan itsbath Nikah, Kutipan Akta Nikah dan Kartu Keluarga baru.
#Tim PA. Pasarwajo