ASESMEN EKSTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
PENGADILAN AGAMA PASARWAJO TAHUN 2021
Pasarwajo - Tim Asesmen External dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara telah melakukan Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Pasarwajo Tahun 2021 pada Kamis, 11 November 2021 pukul 08.00 WITA dipimpin oleh Hj. Kudesia, S.H. sebagai Lead Asessor PTA Sulawesi Tenggara dan didampingi 2(dua) orang Pendamping Assersor yaitu Nur Rahma Baharuddin, S.Si dan Hartati, S.H.I.
Akreditasi Badan Peradilan Agama adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama terhadap kompetensi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam melakukan kegiatan berdasarkan penilaian kesesuaian terhadap standar yang ditetapkan. Adapun untuk keperluan pengukuran standart tersebut maka perlu dilakukan kegiatan Assesment/ Penilaian berkala setiap tahunnya.
Selama sehari penuh tim melaksanakan observasi terhadap berbagai fasilitas Pengadilan Agama Pasarwajo baik secara langsung maupun wawancara kepada pencari keadilan. Tim melihat bagaimana implementasi akreditasi penjaminan mutu, pelayanan terpadu satu pintu, pemeriksaan berkas perkara, implementasi 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun), Keterbukaan Informasi dan Dekorum Ruang Sidang.
Sore harinya setelah dilaksanakan observasi, disampaikan oleh Ketua Tim bahwa tidak ada temuan mayor yang ditemukan namun demikian masih ada beberapa permintaan perbaikan yang harus ditindak lanjuti. Permintaan perbaikan tersebut diminta agar segera diperbaiki dan dikirimkan hasilnya ke Ditjen Badan Peradilan Agama dan Asesmen ditutup secara simbolis dengan penyerahan kontrak kinerja dari Tim Asesmen APM kepada Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pada akhir sesi, ketua Pengadilan Agama Pasarwajo menyampaikan rasa terima kasihnya atas segala masukan atas hasil observasi APM oleh Tim Assessment. PA Pasarwajo akan saling bahu-membahu untuk memaksimalkan potensi luar bisa yang dimiliki PA Pasarwajo dan kami akan selalu membenahi diri demi pelayanan terbaik terhadap para pencari keadilan dari segi sarana dan prasarana maupun pelayanan di PTSP serta diharapkan dapat memenuhi apa yang diingikan oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara.