Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
261/Pdt.G/2026/PA.Pw 1.Drs. Ahmad Sumaila Bin H. Yusuf
2.Warsia Binti La Sahadi
3.Zainab Madi Binti La Madi
4.Wa Mboure Binti Baharudin
5.Zainab Binti H. Yusuf
6.Drs. Idris Sahadi, M.Pd Bin La Sahadi
7.Hj. Hadijah Binti La Sahadi
8.Amina Samusi Binti H. Baharudin
9.Hafsa Binti La Hasani
10.Indah Fajarwati Binti Djafar Baharudin
11.Ferawati Binti Djafar Baharudin
12.Selfiafajri Binti Djafar Baharudin
13.Ratsul Bin Djafar Baharudin
14.Ardiyani Lestari Binti Yusuf
15.Tri Kusumawati Binti Yusuf
16.Jamalia Binti Saleh
17.Maryati Binti Saleh
18.Ruslan Saleh Kalibu Bin Saleh
19.Saharudin Saleh Bin Saleh
20.Wa Ani Binti Saleh
21.Suraida Binti Saleh
22.Abdul Zair Muhamad Sale Bin Saleh
23.Rosdiana Saleh Binti Saleh
24.Rosmiati Binti Saleh
25.Yetik Munawaroh Binti Ismail
26.Maemuna Binti Ismail
27.Usman Bin Ismail
28.Hamzah Ismail Bin Ismail
29.Muhammad Wardiyansyah Bin H. Kasim
30.Kaswita Binti H
8.Suyatno
9.La Husen
10.Arman
11.Muzim
12.La Asli Jamsa
13.Marlina Inu
14.Imran Inu
15.Wa Yani
16.Mardian Inu
17.La Hamii
18.Husaeni Tako
19.Asrul Bin La Adjimu
20.Aswan Bin La Adjimu
21.Astianti Binti La Adjimu
22.Mustafa Adam Bin H. Adam
23.Abdul Wahab Bin H. Daud
24.Ramil Bin H. Daud
25.Sabariah Binti H. Daud
26.Asniar Binti La Adjimu
27.Muh. Yahya
28.Wa Pipe
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 261/Pdt.G/2026/PA.Pw
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs. Ahmad Sumaila Bin H. Yusuf
2Warsia Binti La Sahadi
3Zainab Madi Binti La Madi
4Wa Mboure Binti Baharudin
5Zainab Binti H. Yusuf
6Drs. Idris Sahadi, M.Pd Bin La Sahadi
7Hj. Hadijah Binti La Sahadi
8Amina Samusi Binti H. Baharudin
9Hafsa Binti La Hasani
10Indah Fajarwati Binti Djafar Baharudin
11Ferawati Binti Djafar Baharudin
12Selfiafajri Binti Djafar Baharudin
13Ratsul Bin Djafar Baharudin
14Ardiyani Lestari Binti Yusuf
15Tri Kusumawati Binti Yusuf
16Jamalia Binti Saleh
17Maryati Binti Saleh
18Ruslan Saleh Kalibu Bin Saleh
19Saharudin Saleh Bin Saleh
20Wa Ani Binti Saleh
21Suraida Binti Saleh
22Abdul Zair Muhamad Sale Bin Saleh
23Rosdiana Saleh Binti Saleh
24Rosmiati Binti Saleh
25Yetik Munawaroh Binti Ismail
26Maemuna Binti Ismail
27Usman Bin Ismail
28Hamzah Ismail Bin Ismail
29Muhammad Wardiyansyah Bin H. Kasim
30Kaswita Binti H. Kasim
31Rahmi Kania Binti H. Kasim
32Muhammad Rizkiyansyah Bin H. Kasim
33Neneng Siti Hajrah Binti La Ganiru
34Nunung Fatmawati Binti La Ganiru
35Evis Novita Sari Binti La Ganiru
36Nyai Diana Latib Binti Latib
37Hardiono Latib Bin Latib
38Baharudin Latib Bin Latib
39Bayu Anugrah Putra Kelana Bin Yusuf
40Siti Uyun Albana Binti Yusuf
41Nurzehan Yusuf Binti Yusuf
42Nuzul Rahman A Bin Muh. Arsyad Hasan
43Dinni Andriati Binti La Andin Bahtiar
44Abdul Syukur Bin La Daea
45Saharudin Bin La Daea
46Sahbudin Bin La Daea
47Dian Indra Prastiani Binti La Daea
48Nadia Zulfani Putri Sufina Binti Yusuf Bauna
49Nilla Nurahma Binti La Andin Bahtiar
50Irzaty Dahayu Ciptaningsih Binti Yudhi Iskandar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1La Ode Ahmad Faisal, SHDrs. Ahmad Sumaila Bin H. Yusuf
2La Ode Ahmad Faisal, SHAmina Samusi Binti H. Baharudin
3La Ode Ahmad Faisal, SHHj. Hadijah Binti La Sahadi
4La Ode Ahmad Faisal, SHDrs. Idris Sahadi, M.Pd Bin La Sahadi
5La Ode Ahmad Faisal, SHZainab Binti H. Yusuf
6La Ode Ahmad Faisal, SHWa Mboure Binti Baharudin
7La Ode Ahmad Faisal, SHZainab Madi Binti La Madi
8La Ode Ahmad Faisal, SHWarsia Binti La Sahadi
Tergugat
NoNama
1Suyatno
2La Husen
3Arman
4Muzim
5La Asli Jamsa
6Marlina Inu
7Imran Inu
8Wa Yani
9Mardian Inu
10La Hamii
11Husaeni Tako
12Asrul Bin La Adjimu
13Aswan Bin La Adjimu
14Astianti Binti La Adjimu
15Mustafa Adam Bin H. Adam
16Abdul Wahab Bin H. Daud
17Ramil Bin H. Daud
18Sabariah Binti H. Daud
19Asniar Binti La Adjimu
20Muh. Yahya
21Wa Pipe
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMER:

1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa H. LA MANGE telah meninggal dunia pada 20 Mei 1958 adalah sebagai Pewaris;

3. Menetapkan 2 (dua) bidang tanah berikut:

3.1 Bidang 1 (satu) seluas ±4.541 M2 (empat ribu lima ratus empat puluh satu meter persegi) yang terletak di jalan Poros Kondowa-Wabula, Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton atas nama H. LA MANGE, Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:

  • Utara berbatasan dengan laut/tebing;
  • Selatan berbatas dengan jalan poros Kondowa-Wabula;
  • Timur berbatasan dengan tanah Wa Ade (Muh. Taslim), Wa Pipe;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah H. La Mange;

3.2 Bidang 2 (dua) seluas ± 1.958 M2 (seribu sembilan ratus lima puluh delapan meter persegi) yang terletak di jala Poros Kondowa-Wabula, Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton atas nama H. LA MANGE, Adapun batas-batasnya adalah sebagai berikut:

  • Utara berbatasan dengan Poros Kondowa-Dongkala;
  • Selatan berbatas dengan jalan;
  • Timur berbatasan dengan tanah Wa Ade (Muh. Taslim), Asma, Femirudin, La Sikuri;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan jalan; adalah harta warisan (tirkah) almarhum H. La Mange yang belum dibagi waris kepada ahli warisnya;

4. Menetapkan:

4.1 Wa Baunde Binti H. La Mange (anak perempuan kandung);

4.2 Wa Niha Binti La Mange (anak perempuan kandung);

4.3 Haji Karim Bin La Mange (anak laki-laki kandung);

4.4 La Madi Bin La Mange (anak laki-laki kandung);

4.5 Wa Yoo Binti La Mange (anak perempuan); Adalah ahli waris yang sah dari almarhum H. La Mange

5. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum H. La Mange menurut Hukum Waris Islam:

5.1 Wa Baunde Binti H. La Mange (anak perempuan kandung);

5.2 Wa Niha Binti La Mange (anak perempuan kandung);

5.3 Haji Karim Bin La Mange (anak laki-laki kandung);

5.4 La Madi Bin La Mange (anak laki-laki kandung);

5.5 Wa Yoo Binti La Mange (anak perempuan);

6. Menyatakan bahwa Wa Baunde Binti La Mange (anak perempuan kandung) telah meninggal dunia pada tanggal 01 Maret 1961 di Kondowa sebagai Pewaris;

7. Menetapkan besaran bagian harta warisan Wa Baunde Bin H. La Mange;

8. Menetapkan :

8.1 Hj. Siti Maimuna Binti H. Baharudin (almarhumah/anak perempuan kandung);

8.2 Wa Mboure Binti H. Baharudi (Penggugat VI/anak Perempuan Kandung)

8.3 Wa Dukupi Binti H. Baharudin (almarhumah/anak perempuan kandung);

8.4 Djafar Baharudin Bin H. Baharudin (almarhum/anak laki-laki kandung);

8.5 Amina Samusi Binti H. Baharudin (penggugat II/anak perempuan kandung); Adalah ahli waris yang sah almarhumah Wa Baunde Binti H. La Mange;

9. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Wa Baunde Binti H. La Mange:

9.1. Hj. Siti Maimuna Binti H. Baharudin (almarhumah/anak perempuan  kandung);

9.2. Wa Mboure Binti H. Baharudi (Penggugat VI/anak Perempuan Kandung)

9.3.Wa Dukupi Binti H. Baharudin (almarhumah/anak perempuan kandung);

9.4. Djafar Baharudin Bin H. Baharudin (almarhum/anak laki-laki kandung);

9.5. Amina Samusi Binti H. Baharudin (penggugat II/anak perempuan kandung);

9.6. Menyatakan Hj. Siti Maimuna Bin H. Baharudin telah meninggal dunia pada tanggal 24 Februari 2020;

9.7. Menetapkan bagian harta warisan Hj. Siti Maimuna Bin H. Baharudin ;

9.8. Menetapkan :

9.8.1. Abdul Wahab Bin H. Daud (Tergugat V/anak laki-laki Kandung);

9.8.2. Ramil Bin H. Daud (Tergugat VI/ anak laki-laki kandung);

9.8.3. Sabariah Binti H. Daud (Penggugat VII/anak perempuan kandung) Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah almarhumah Hj. Siti Maemuna;

9.9. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Hj. Siti Maimuna Binti Baharudin:

9.9.1. Abdul Wahab Bin H. Daud (Tergugat V/anak laki-laki Kandung);

9.9.2. Ramil Bin H. Daud (Penggugat VI/ anak laki-laki kandung);

9.9.3. Sabariah Binti H. Daud (Penggugat VII/anak perempuan kandung);

9.10. Menyatakan Wa Dukupi Binti H. Baharudin telah meninggal dunia pada tanggal 3 Desember 1971;

9.11. Menetapkan bagian harta warisan Wa Dukupi Binti H. Baharudin ;

9.12. Menetapkan Hafsa Binti La Hasani (Penggugat IX/anak perempuan kandung) adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Wa Dukupi Binti H, Baharudin;

9.13. Menetapkan bagian ahli waris dari Wa Dukupi Binti H. Baharudin yang bernama Hafsa Binti La Hasani (Penggugat IX/anak perempuan kandung);

9.14. Menyatakan Djafar Baharudin Bin H. Baharudin telah meninggal dunia pada 3 Juli 2014;

9.15. Menetapkan bagian harta warisan Djafar Baharudin Bin H. Baharudin ;

9.16. Menetapkan:

9.16.1 Indah Fajarwati Binti Djafar Baharudin (Penggugat X/anak Perempuan Kandung);

9.16.2. Ferawati Binti Djafar Baharudin (Penggugat XI/anak perempuan kandung);

9.16.3. Selfia Fajri Binti Djafar Baharudin (Penggugat XII/anak perempuan kandung);

9.16.4. Ratsul Djafar Baharudin (Penggugat XIII/anak laki-laki kandung); Adalah ahli waris yang sah dari almarhum Djafar Baharudin Bin H. Baharudin;

9.17. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum Djafar Baharudin Bin H. Baharudin:

9.17.1. Indah Fajarwati Binti Djafar Baharudin (Penggugat X/anak Perempuan Kandung);

9.17.2. Ferawati Binti Djafar Baharudin (Penggugat XI/anak perempuan kandung);

9.17.3. Selfia Fajri Binti Djafar Baharudin (Penggugat XII/anak perempuan kandung);

9.17.4 Ratsul Djafar Baharudin (Penggugat XIII/anak laki-laki kandung);

10. Menyatakan bahwa Wa Niha Binti H. La Mange telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 1997 di Dongkala;

11. Menetapkan bagian harta warisan Wa Niha Binti H. La Mange;

12. Menetapkan :

12.1. Sawiah Adam Binti H. Adam (ahli waris pengganti Wa Isa Binti H. Yusuf);

12.2. Mustafa Adam Bin H. Adam (Tergugat IV/ahli waris pengganti Wa Isa Binti H. Yusuf);

12.3. La Daea Bin H. Yusuf (anak laki-laki kandung);

12.4. DRS. Ahmad Sumaila Bin H. Yusuf (Penggugat I/anak laki-laki kandung);

12.5. Ardiyani Lestari Binti Yusuf (Penggugat XV/ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin H. Yusuf);

12.6. Dwi Cipta Ningsih Binti Yusuf (almarhum ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin H. Yusuf);

12.7. Tri Kusumawati Binti Yusuf (Penggugat XVI/ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin Yusuf);

12.8. Zainab Binti H. Yusuf (Penggugat V/anak perempuan kandung); Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Wa Niha Binti H. La Mange;

13. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Wa Niha Binti H. La Mange:

13.1. Sawiah Adam Binti H. Adam (almarhumah/ahli waris pengganti Wa Isa Binti H. Yusuf);

13.2. Mustafa Adam Bin H. Adam (Terggugat IV/ ahli waris pengganti Wa Isa Binti H. Yusuf);

13.3. La Daea Bin H. Yusuf (almarhum/anak laki-laki kandung);

13.4. DRS. Ahmad Sumaila Bin H. Yusuf (Penggugat I/anak laki-laki kandung);

13.5. Ardiyani Lestari Binti Yusuf (Penggugat XIV/ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin H. Yusuf);

13.6. Dwi Cipta Ningsih Binti Yusuf (almarhum/ ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin H. Yusuf);

13.7. Tri Kusumawati Binti Yusuf (Penggugat XV/ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin Yusuf);

13.8. Zainab Binti H. Yusuf (Penggugat V/anak perempuan kandung);

13.9. Menyatakan Sawiah Adam Binti H. Adam telah meninggal dunia pada 26 Januari 2026;

13.10. Menetapkan:

13.10.1. Asrul Bin La Adjimu (Tergugat I/anak laki-laki kandung);

13.10.2. Aswan Bin La Adjimu (Tergugat II/anak laki-laki kandung);

13.10.3. Astianti Binti La Adjimu (Tergugat III/anak perempuan kandung);

13.10.4. Asniar Binti La Adjimu (Tergugat VIII/anak perempuan kandung); Adalah ahli waris pengganti dari Sawiah Adam Binti H. Adam;

13.11. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Sawiah Adam Binti H. Adam:

13.11.1. Asrul Bin La Adjimu (Tergugat I/anak laki-laki kandung);

13.11.2. Aswan Bin La Adjimu (Tergugat II/anak laki-laki kandung);

13.11.3. Astianti Binti La Adjimu (Tergugat III/anak perempuan kandung);

13.11.4 Asniar Binti La Adjimu (Tergugat VIII/anak perempuan kandung);

13.12. Menyatakan La Daea Bin H. Yusuf telah meninggal dunia 4 April 2024;

13.13. Menetapkan :

13.13.1. Abdul Syukur Bin La Daea (Penggugat XLIV/anak laki-laki kandung);

13.13.2. Saharudin Bin La Daea (Penggugat XLV/anak laki-laki kandung);

13.13.3. Sahbudin Bin La Daea (Penggugat XLVI/anak laki-laki kandung);

13.13.4. Dian Indra Prastiani Binti La Daea (Penggugat XLVII/anak perempuan Kandung); Adalah ahli waris pengganti dari almarhum La Daea Bin H. Yusuf;

13.14. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris La Daea Bin H. Yusuf:

13.14.1. Abdul Syukur Bin La Daea (Penggugat XLIV/anak laki-laki kandung);

13.14.2. Saharudin Bin La Daea (Penggugat XLV/anak laki-laki kandung);

13.14.3. Sahbudin Bin La Daea (Penggugat XLVI/anak laki-laki kandung);

13.14.4. Dian Indra Prastiani Binti La Daea (Penggugat XLVII/anak perempuan Kandung);

13.15. Menyatakan Dwi Cipta Ningsih Binti Yusuf (almarhumah/ahli waris pengganti dari almarhum Yusuf Bin H. Yusuf), telah meninggal dunia 4 April 2024;

13.16. Menetapkan bagian harta warisan almarhumah Dwi Cipta Ningsih Binti Yusuf;

13.17. Menetapkan Irzaty Dahayu Ciptaningsih Binti Yudhi Iskandar adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Dwi Cipta Ningsih Binti Yusuf;

13.18. Menetapkan bagian ahli waris alamarhumah Dwi Cipta Ningsih binti Yusuf bernama Irzaty Dahayu Cipta Ningsih Binti Yudhi Iskandar;

14. Menyatakan bahwa Haji Karim Bin H. La Mange telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 1983 di Kondowa;

15. Menetapkan bagian harta warisan almarhum Haji Karim Bin H. La Mange;

16. Menetapkan:

16.1. Wa Sara Binti Haji Karim (almarhumah/anak Perempuan kandung);

16.2. Wa Hawa Binti Haji Karim (almarhumah/anak perempuan kandung);

16.3. Kasim Bin Haji Karim (almarhum/anak laki-laki kandung); Adalah ahli waris yang sah dari Haji Karim Bin La Mange;

17. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris Haji Karim Bin H. La Mange;

17.1. Wa Sara Binti Haji Karim (almarhumah/anak Perempuan kandung);

17.2. Wa Hawa Binti Haji Karim (almarhumah/anak perempuan kandung);

17.3. Kasim Bin Haji Karim (almarhum/anak laki-laki kandung);

17.4. Menyatakan Wa Sara Binti H. Karim telah meninggal dunia pada 20 November 2005;

17.5. Menetapkan bagian harta warisan almarhumah Wa Sara Binti Haji Karim;

17.6. Menetapkan:

17.6.1. Jamalia Binti Saleh (Penggugat XVI/anak perempuan kandung);

17.6.2. Maryati Binti Saleh(Penggugat XVII/anak perempuan kandung);

17.6.3. Ruslan Saleh Kalibu Bin Saleh (Penggugat XVIII/anak laki-laki kandung);

17.6.4. Saharudin Saleh Bin Saleh (Penggugat XIX/anak Laki-laki kandung);

17.6.5. Wa Ani Binti Saleh (Penggugat XX/anak Perempuan kandung);

17.6.6. Suraida Binti Saleh (Penggugat XXI/anak Perempuan kandung);

17.6.7. Abdul Zair Muhamad Saleh Bin Saleh (Penggugat XXII/anak Laki-laki kandung);

17.6.8. Rosdiana Saleh Binti Saleh (Penggugat XXIII/anak Perempuan kandung);

17.6.9. Rosmiati Binti Saleh (Penggugat XXIV/anak Perempuan kandung); adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Wa Sara Binti H. Karim;

17.7. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Wa Sara Binti H. Karim:

  1. Jamalia Binti Saleh (Penggugat XVI/anak perempuan kandung);
  2. Maryati Binti Saleh(Penggugat XVII/anak perempuan kandung);
  3. Ruslan Saleh Kalibu Bin Saleh (Penggugat XVIII/anak laki-laki kandung);
  4. Saharudin Saleh Bin Saleh (Penggugat XIX/anak Laki-laki kandung);
  5. Wa Ani Binti Saleh (Penggugat XX/anak Perempuan kandung);
  6. Suraida Binti Saleh (Penggugat XXI/anak Perempuan kandung);
  7. Abdul Zair Muhamad Saleh Bin Saleh (Penggugat XXII/anak Laki-laki kandung);
  8. Rosdiana Saleh Binti Saleh (Penggugat XXIII/anak Perempuan kandung);
  9. Rosmiati Binti Saleh (Penggugat XXIV/anak Perempuan kandung);
  10. Menetapkan Wa Hawa Binti H. Karim telah meninggal dunia pada 25 Juni 2023 di Dongkala;
  11. Menetapkan bagian harta warisan almarhumah Wa Hawa Binti H. Karim;
  12. Menetapkan:
    1. Yetik Munawaroh Binti Ismail(Penggugat XXV/anak Perempuan kandung);
    2. Maemuna Binti Ismail (Penggugat XXVI/anak Perempuan kandung);
    3. Usman Bin Ismail (Penggugat XXVII/anak Laki-laki kandung);
    4. Hamzah Ismail Bin Ismail (Penggugat XXVIII/anak Laki-laki kandung);

Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Wa Hawa Bin H. Karim;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Wa Sara Binti H. Karim:
    1. Yetik Munawaroh Binti Ismail(Penggugat XXV/anak Perempuan kandung);
    2. Maemuna Binti Ismail (Penggugat XXVI/anak Perempuan kandung);
    3. Usman Bin Ismail (Penggugat XXVII/anak Laki-laki kandung);
    4. Hamzah Ismail Bin Ismail (Penggugat XXVIII/anak Laki-laki kandung);
  2. Menyatakan Kasim Bin H. Karim telah meninggal dunia pada 2 Mei 2007 di Dongkala;
  3. Menetapkan bagian harta warisan almarhum Kasim Bin H. Karim;
  4. Menetapkan:
    1. Muhammad Wardiyansyah Bin Kasim (Penggugat XXIX/anak Laki-laki kandung);
    2. Kaswita Binti Kasim (Penggugat XXX/anak Perempuan kandung);
    3. Rahmi Kania Binti Kasim (Penggugat XXXI/anak Perempuan kandung);
    4. Muhammad Rizkiyansyah Bin Kasim (Penggugat XXXII/anak Laki-laki kandung);

Adalah ahli yang sah dari almarhum Kasim Bin H. Karim;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum Kasim Bin H. Karim:
    1. Muhammad Wardiyansyah Bin Kasim (Penggugat XXIX/anak Laki-laki kandung);
    2. Kaswita Binti Kasim (Penggugat XXX/anak Perempuan kandung);
    3. Rahmi Kania Binti Kasim (Penggugat XXXI/anak Perempuan kandung);
    4. Muhammad Rizkiyansyah Bin Kasim (Penggugat XXXII/anak Laki-laki kandung);
  2. Menyatakan bahwa La Madi Bin H. La Mange (anak laki-laki kandung), meninggal dunia pada tanggal 25 November 2004 di Kondowa sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan bagian harta warisan almarhum La Madi Bin H. La Mange;
  4. Menetapkan:
    1. Abdul Gani alias La Ganiru Bin La Madi (anak laki-laki kandung);
    2. Mardiana Binti La Madi (anak perempuan kandung);
    3. Zainab Madi Binti La Madi (Penggugat VII/anak perempuan kandung);

Adalah ahli waris yang sah dari almarhum La Madi Bin H. La Mange;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum  La Madi Bin H. La Mange:
    1. Abdul Gani alias La Ganiru Bin La Madi (anak laki-laki kandung);
    2. Mardiana Binti La Madi (anak perempuan kandung);
    3. Zainab Madi Binti La Madi (Penggugat VII/anak perempuan kandung);
    4. Menyatakan Abdul Gani alias La Ganiru Bin La Madi telah meninggal dunia pada tanggal 30 Mei 2016 di Cirebon;
    5. Menetapkan bagian harta warisan almarhum La Gani alias La Ganiru Bin H. La Madi;
    6. Menetapkan:
      1. Neneng Siti Hajrah Binti Abdul Gani (Penggugat XXXIII/anak Perempuan kandung);
      2. Nunung Fatmawati Binti Abdul Gani (Penggugat XXXIV/anak Perempuan kandung);
      3. Evis Novita Sari Binti Abdul Gani (Penggugat XXXV/anak Perempuan kandung);

Adalah ahli waris yang sah dari almarhum Abdul Gani alias La Ganiru Bin Ladi;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Abdul Gani alias La Ganiru Bin La Madi:
    1. Neneng Siti Hajrah Binti Abdul Gani (Penggugat XXXIII/anak Perempuan kandung;
    2. Nunung Fatmawati Binti Abdul Gani (Penggugat XXXIV/anak Perempuan kandung);
    3. Evis Novita Sari Binti Abdul Gani (Penggugat XXXV/anak Perempuan kandung);

 

  1. Menyatakan Mardiana Binti La Madi telah meninggal dunia pada tanggal 14 Maret 2008 di Dongkala;
  2. Menetapkan bagian harta warisan almarhum Mardiana Binti La Madi;
  3. Menetapkan :
    1. Nyai Diana Latib Binti Latib (Penggugat XXXVI/anak Perempuan kandung);
    2. Hardiono Latib Bin Latib (Penggugat XXXVII/anak Laki-laki kandung);
    3. Baharudin Latib Bin Latib (Penggugat XXXVIII/anak Laki-laki kandung);

Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Mardiana Binti La Madi;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhumah Mardiana Binti La Madi:
    1. Nyai Diana Latib Binti Latib (Penggugat XXXVI/anak Perempuan kandung);
    2. Hardiono Latib Bin Latib (Penggugat XXXVII/anak Laki-laki kandung);
    3. Baharudin Latib Bin Latib (Penggugat XXXVIII/anak Laki-laki kandung);
  1. Menyatakan bahwa Wa Yoo Binti H. La Mange telah meninggal dunia pada tanggal 5 Maret 2001 di Kondowa;
  2. Menetapkan bagian harta warisan almarhumah Wa Yoo Binti H. La Mange;
  3. Menetapkan:
    1. Hj. Hadijah Binti La Sahadi (Penggugat III/anak perempuan kandung);
    2. Drs, Idris Sahadi, M.Pd Bin La Sahadi (Penggugat IV/anak laki-laki kandung);
    3. Warsia Binti La Sahadi (Penggugat VIII/anak perempuan kandung);
    4. Yusuf Bauna Bin La Sahadi (anak laki-laki kandung);
    5. Salma Binti La Sahadi (anak Perempuan Kandung);
    6. La Andin Bahtiar Bin La Sahadi (anak laki-laki kandung);

Adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Wa Yoo Binti H. La Mange;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhumah Wa Yoo Binti H. La Mange:
    1. Hj. Hadijah Binti La Sahadi (Penggugat III/anak perempuan kandung);
    2. Drs, Idris Sahadi, M.Pd Bin La Sahadi (Penggugat IV/anak laki-laki kandung);
    3. Warsia Binti La Sahadi (Penggugat VIII/anak perempuan kandung);
    4. Yusuf Bauna Bin La Sahadi (anak laki-laki kandung);
    5. Salma Binti La Sahadi (anak Perempuan Kandung);
    6. La Andin Bahtiar Bin La Sahadi (anak laki-laki kandung);
    7. Menyatakan bahwa Yusuf Bauna Bin La Sahadi meninggal dunia pada tanggal  19 September 2020 di Dongkala;
    8. Menetapkan bagian harta warisan almarhum Yusuf Bauna Bin La Sahadi;
    9. Menetapkan:
      1. Bayu Anugrah Putra Kelana Bin Yusuf Bauna (Penggugat XXXIX/anak Laki-laki kandung);
      2. Siti Uyun Albana Binti Yusuf Bauna (Penggugat XL/anak Perempuan kandung);
      3. Nurzehan Yusuf Binti Yusuf Bauna (Penggugat XLI/anak Perempuan kandung);
      4. Nadia Zulfani Putri Sufina Binti Yusuf Bauna (Penggugat XLVIII/anak perempuan kandung)

Adalah ahli waris yang sah dari almarhum Yusuf Bauna Bin La Sahadi;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum Yusuf Bauna Bin La Sahadi:
    1. Bayu Anugrah Putra Kelana Bin Yusuf Bauna (Penggugat XXXIX/anak Laki-laki kandung);
    2. Siti Uyun Albana Binti Yusuf Bauna (Penggugat XL/anak Perempuan kandung);
    3. Nurzehan Yusuf Binti Yusuf Bauna (Penggugat XLI/anak Perempuan kandung);
    4. Nadia Zulfani Putri Sufina Binti Yusuf Bauna (Penggugat XLVIII/anak perempuan kandung)
  2. Menyatakan bahwa Salma Binti La Sahadi meninggal dunia pada tanggal 30 Januari 2008 di Makassar;
  3. Menetapkan bagian harta warisan almarhumah Salma Bin La Sahadi;
  4. Menetapkan Nuzul Rahman A Bin Muh. Arsyad Hasan (Penggugat XLII/anak Laki-laki kandung) adalah ahli waris yang sah dari almarhumah Salma Bin La Sahadi;
  5. Menetapkan bagian ahli waris almarhumah Salma Binti La Sahadi yang bernama Nuzul Rahman A Bin Muh. Arsyad Hasan (Penggugat XLII/anak Laki-laki kandung);
  6. Menyatakan bahwa La Andin Bahtiar Bin La Sahadi  meninggal dunia pada tanggal 15 April 20016 di Makassar;
  7. Menetapkan bagian harta warisan almarhum La Andin Bahtiar Bin La Sahadi;
  8. Menetapkan:
    1. Dinni Andriati Binti La Andi Bahtiar (Penggugat XLIII/anak Perempuan kandung);
    2. Nilla Nurahma Binti La Andi Bahtiar (Penggugat XLIX/ anak Perempuan kandung)

Adalah ahli waris yang sah dari almarhum La Andin Bahtiar Bin La Sahadi;

  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum La Andin Bahtiar Bin La Sahadi:
    1. Dinni Andriati Binti La Andi Bahtiar (Penggugat XLIII/anak Perempuan kandung);
    2. Nilla Nurahma Binti La Andi Bahtiar (Penggugat LXIX/ anak Perempuan kandung);
  1. Menyatakan secara hukum:
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor. 00444/2016, Desa Kondowa, tanggal 20 September 2016, Surat Ukur Nomor. 101/Kondowa/2016 tanggal 15 September 2016  atas nama La Inu P, seluas 1.621 M2;
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor. 00450, Desa Kondowa tanggal 20 September 2016, Surat Ukur Nomor. 107/Kondowa/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama ASNIAR, (Tergugat II), seluas 1.958 M2;
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor. 00443 Desa Kondowa Tanggal 20 September 2016, surat ukur nomor. 100/Kondowa/2016 Desa Kondowa tanggal 15 September 2016 seluas 1.980 M2, atas nama La Asli Jamsa (Tergugat X);

Atas objek sebagaimana pada dictum petitum pada angka 3 tidak berkekutan hukum;

  1. Menghukum Para Pihak berperkara untuk melaksanakan pembagian harta warisan sesuai dengan hukum islam, dan apabila tidak dapat dilakukan secara natura maka objek sengketa a quo, dijual/dilelang kemudian hasilnya dibagikan kepada pihak-pihak berperkara sesuai dengan bagiannya masing-masing;
  2. Menghukum Para Tergugat  (Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, Tergugat XVI, Tergugat XVII, Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX, Tergugat XXI), atau siapa saja yang menguasai objek sengketa (sesuai petitum poin 3) untuk mengosongkannya;
  3. Menghukum Tergugat XVI, Tergugat XVII, Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX, dan Tergugat XXI untuk menyerahkan seluruh tanah objek waris bidang 1 yang dikuasainya kepada yang berhak yakni Para Penggugat:

 

  1. Tergugat XVI, berdasarkan sertifikat hak milik Nomor. 00443 Desa Kondowa, tanggal 20 September 2016, surat ukur nomor. 100/Kondowa/2016 Desa Kondowa tanggal 15 September 2016, luas 1980 M2,  atas nama La Asli Jamsa, dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan laut/tebing;
    • Selatan berbatas dengan jalan poros Kondowa-Wabula;
    • Timur berbatasan dengan tanah objek waris yang dikuasai oleh Tergugat XVII, Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX (ahli waris La Inu P);
    • Barat berbatasan dengan tanah H. La Mange;
  2. Tergugat XVII, Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX (ahli waris LA INU P), berdasarkan sertifikat hak milik Nomor. 00444/2016, Desa Kondowa, tanggal 20 September 2016, Surat Ukur Nomor. 101/Kondowa/2016 tanggal 15 September 2016 Desa Kondowa,  atas nama La Inu P, seluas 1.621 M2 (seribu enam ratus dua puluh satu meter persegi) dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan laut/tebing;
    • Selatan berbatas dengan jalan poros Kondowa-Wabula;
    • Timur berbatasan dengan tanah objek waris yang dikuasai Tergugat XXI;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek waris yang dikuasai Tergugat XVI;
  3. Tergugat XV, seluas ± 940 (sembilan ratus empat puluh meter persegi) dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan laut/tebing;
    • Selatan berbatas dengan jalan poros Kondowa-Wabula;
    • Timur berbatasan dengan tanah Wa Ade (Muh. Taslim), Wa Pipe;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek waris yang dikuasai oleh Tergugat XVII, Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX;
  4. Menghukum Tergugat VIII, Tergugat XIX, Tergugat XX, Tergugat XXI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, untuk menyerahkan seluruh tanah objek waris bidang 2 berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor. Nomor. 00450, Desa Kondowa tanggal 20 September 2016, Surat Ukur Nomor. 107/Kondowa/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama ASNIAR, (Tergugat II), seluas 1.958 M2;yang dikuasainya kepada yang berhak yakni Para Penggugat:
    1. Tergugat VIII seluas 518 M2 (lima ratus delapan belas meter persegi), dengan batas-batas:
      • Utara berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI;
      • Selatan berbatasan dengan jalan;
      • Timur berbatas dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XIV;
      • Barat berbatasan dengan jalan;
  5. Tergugat IX seluas 10x20= 200 M2 (dua ratus meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatas dengan jalan poros kondowa-wabula;
    • Selatan berbatas dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang masih dikuasai oleh Tergugat VIII;
    • Timur berbatas dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai Tergugat X;
    • Barat berbatas dengan jalan;
  6. Tergugat X seluas 14x20= 280 M2 (dua ratus delapan puluh meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatas dengan jalan poros kondowa-wabula;
    • Selatan berbatas dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat VIII;
    • Timur berbatasan dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XI;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat IX;
  7. Tergugat XI seluas 8x20= 160 M2 (seratus enam puluh meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan jalan poros Wabula-kondowa
    • Selatan berbatasan dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai Tergugat VIII;
    • Timur berbatasan dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XII;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat X;
  8. Tergugat XII seluas 10x20= 200 M2 (dua ratus meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan jalan poros kondowa-wabula;
    • Selatan berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai Tergugat XV;
    • Timur berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XII;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XI;
  9. Tergugat XIII seluas 10x20= 200 M2 (dua ratus meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan jalan poros kondowa-wabula;
    • Selatan berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XIV;
    • Timur berbatasan dengan tanah Wa Ade (M.Taslim) Asma;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XII;
  10. Tergugat XIV seluas 10x20= 200 M2 (dua ratus meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XIII;
    • Selatan berbatasan dengan jalan;
    • Timur berbatasan dengan Wa Ade (M. Taslim), Femirudin;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat Tergugat XV;
  11. Tergugat XV seluas 10x20= 200 M2 (dua ratus meter persegi), dengan batas-batas:
    • Utara berbatasan dengan tanah objek sengketa bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XII;
    • Selatan berbatasan dengan jalan;
    • Timur berbatas dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat XIV;
    • Barat berbatasan dengan tanah objek waris bidang 2 yang dikuasai oleh Tergugat VIII;
  12. Menyatakan sita atas seluruh objek waris yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Pasarwajo dalam perkara ini adalah sah, kuat dan berharga menurut hukum;
  13. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) perhari, jika Tergugat lalai atau sengaja tidak memenuhi isi putusan;
  14. Menghukum Para Tergugat untuk  membayar semua biaya yang timbul atas perkara ini;

SUBSIDER:

    

Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
slot gacor
Hak Cipta © Mahkamah Agung Republik Indonesia 2015 Versi 6.1.9-2