Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2026/PA.Pw Amalan. H Bin La Harumi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2026/PA.Pw
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Amalan. H Bin La Harumi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon;
  2. Menyatakan Bahwa almarhum La Harumi Bin La Basiri telah meninggal dunia pada tanggal 01 April 2026 di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton dan almarhumah Wa Salwa Binti La Baluwu telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2023 di Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton;
  3. Menetapkan bahwa:
    1.  Amalan. H Bin La Harumi (Pemohon);

Sebagai ahli waris yang sah dari La Harumi Bin La Basiri dan almarhumah Wa Salwia Binti La Baluwu;

  1. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Subsider:

-     Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex Aquo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
slot gacor
Hak Cipta © Mahkamah Agung Republik Indonesia 2015 Versi 7.0.4