Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
327/Pdt.G/2026/PA.Pw WA ODE INDRAWATI BINTI LA ODE WANCE 1.LA RIMBA BIN LA KAMILI
2.WA ORIN BINTI LA KAMILI
3.WA RINA BINTI LA KAMILI
4.WA ODE SARIWA BINTI LA ODE WANCE
5.LA ODE SARAWA BIN LA ODE WANCE
6.WA ODE SAUMI BINTI LA ODE WANCE
7.LA ODE ABDULLAH BIN LA ODE WANCE
8.WA ODE DAISA BINTI LA ODE WANCE
9.WA ODE MARNI BINTI LA ODE WANCE
10.LA ODE HARUNA BIN LA ODE WANCE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 327/Pdt.G/2026/PA.Pw
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WA ODE INDRAWATI BINTI LA ODE WANCE
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1La Nuhi, S.H.,M.H.WA ODE INDRAWATI BINTI LA ODE WANCE
2Ruwainta Samniah, S.H,.M.HWA ODE INDRAWATI BINTI LA ODE WANCE
3Nardin, S.H.WA ODE INDRAWATI BINTI LA ODE WANCE
4Sri Nurmalang, S.HWA ODE INDRAWATI BINTI LA ODE WANCE
Tergugat
NoNama
1LA RIMBA BIN LA KAMILI
2WA ORIN BINTI LA KAMILI
3WA RINA BINTI LA KAMILI
4WA ODE SARIWA BINTI LA ODE WANCE
5LA ODE SARAWA BIN LA ODE WANCE
6WA ODE SAUMI BINTI LA ODE WANCE
7LA ODE ABDULLAH BIN LA ODE WANCE
8WA ODE DAISA BINTI LA ODE WANCE
9WA ODE MARNI BINTI LA ODE WANCE
10LA ODE HARUNA BIN LA ODE WANCE
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; --------------------------
  2. Menyatakan hukum bahwa Almarhum LA ODE WANCE telah meninggal dunia pada Tahun 2000 di Kelurahan Lakambau karena sakit dan Almarhumah WA ODE HARIMA telah meninggal dunia pada Tahun 2006 di Kelurahan Lakambau karena sakit; ------------------------------
  3. Menyatakan hukum bahwa Penggugat, Tergugat I sampai dengan Tergugat X (Para Tergugat) adalah Ahli Waris dari Almarhum LA ODE WANCE dan Almarhumah WA ODE HARIMA ; -------------------------------
  4. Menyatakan Hukum bahwa seluruh Ahli Waris Almarhum LA ODE WANCE dan Almarhumah WA HARIMA sudah mendapatkan bagian Waris berdasarkan Pembagian Waris yang dilakukan oleh Almarhum LA ODE WANCE dan Almarhumah WA ODE HARIMA Pada tahun 1997; ----------------------------------------------------------------------------------------
  5. Menyatakan hukum bahwa Tanah Obyek Sengketa yaitu sebidang tanah berikut Bangunan Rumah yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jalan Poros Batauga, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, dengan Ukuran 12 x 40 m2 =  480 m2 (Empat ratus delapan puluh meter persegi) , yang terletak di Jalan Poros Batauga, Kelurahan Lakambau, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan dengan batas-batas sebagai berikut :
    5.1 Sebelah Utara berbatasan dengan tanah WA ODE SARIFA ;
    5.2 Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah  WA ODE MARNI ;
    5.3 Sebelah barat berbatasan dengan tanah WA ODE INDRAWATI ;
    5.4 Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya ; Adalah sah milik Penggugat yang diperoleh dari Pembagian Warisan Peninggalan Almarhum LA ODE WANCE dan Almarhumah WA HARIMA; -------------------------------------------------
  6. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan Tanah Obyek Sengketa kepada Penggugat tanpa syarat apapun ; -----------------------------------------
  7. Menyatakan hukum bahwa Sita Jaminan (conservatoir beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Pasarwajo terhadap Tanah Objek Sengketa adalah sah dan berharga ; ------------------------------------------------
  8. Menghukum Para Tergugat membayar denda dwansom sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) perhari untuk masing masing Tergugat sejak Putusan dalam perkara a quo memperoleh kekuatan hukum tetap;
  9. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara a quo secara tanggung renteng; ----------------------------------

    SUBSIDAIR

Apabila Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo C.q. Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka Penggugat mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
slot gacor
Hak Cipta © Mahkamah Agung Republik Indonesia 2015 Versi 6.2.4