header web

PARA PENCARI KEADILAN, HATI-HATI TERHADAP AKTA CERAI PALSU!!

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 3835

PARA PENCARI KEADILAN, HATI-HATI TERHADAP AKTA CERAI PALSU!!

1

Meningkatnya angka perceraian saat ini dijadikan peluang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan Akta Cerai dengan cara instan.

Hal inilah yang membuat kewaspadaan tentang beredarnya akta cerai palsu. Alih-alih ingin cepat dengan cara instan, ternyata akta cerai tersebut palsu dan tidak memiliki kekuatan hukum formal sehingga tidak bisa digunakan. Jika anda ingin mengurus akta cerai dengan cepat, hal ini tidak bisa dilakukan. Ada prosedur yang sistematis dan tidak instan dalam proses percerain.

Perceraian yang terjadi illegal diluar pengadilan hanyalah menghasilkan ketidakpastian hukum. Sikap “yang penting beres” dan “tidak mau repot” biasanya yang menyebabkan orang memilih jalan instan, tanpa proses pengadilan. Namun justru sikap itu pula yang berakibat fatal.

Jika ada seseorang atau oknum yang menjanjikan atau mengiming-imingi proses cepat tanpa prosedur pengadilan dengan membayar sejumlah uang anda perlu waspada, hal ini tidak dibenarkan dan bisa berujung pada penipuan.

Cara cek keaslian Akta Cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Pasarwajo 

  1. Terdapat Hologram Pada Akta Cerai
  2. Periksa Nomor Perkara apakah terdaftar di Pengadilan Agama dengan mengunjungi http://sipp.pa-pasarwajo.go.id/
  3. Periksa Nomor Akta Cerai pada https://aktacerai.sipp.pa-pasarwajo.go.id/ caranya dengan memasukan nomor akta cerai dan nomor perkara yang sudah terdaftar.
  4. Hubungi Layana Whatsapp Autorespon I-TAKAWA pada nomor 0851-5843-4342
  5. Datang langsung ke Pengadilan Agama Pasarwajo untuk memastikan keaslian akta cerai.

 

 

HATI-HATI AKTA CERAI PALSU!!

Meningkatnya angka perceraian saat ini dijadikan peluang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan Akta Cerai dengan cara instan.

Hal inilah yang membuat kewaspadaan tentang beredarnya akta cerai palsu. Alih-alih ingin cepat dengan cara instan, ternyata akta cerai tersebut palsu dan tidak memiliki kekuatan hukum formal sehingga tidak bisa digunakan.

Jika anda ingin mengurus akta cerai dengan cepat, hal ini tidak bisa dilakukan. Ada prosedur yang sistematis dan tidak instan dalam proses percerain.

Perceraian yang terjadi illegal diluar pengadilan hanyalah menghasilkan ketidakpastian hukum. Sikap “yang penting beres” dan “tidak mau repot” biasanya yang menyebabkan orang memilih jalan instan, tanpa proses pengadilan. Namun justru sikap itu pula yang berakibat fatal.

Jika ada seseorang atau oknum yang menjanjikan atau mengiming-imingi proses cepat tanpa prosedur pengadilan dengan membayar sejumlah uang anda perlu waspada, hal ini tidak dibenarkan dan bisa berujung pada penipuan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur