SEJARAH PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
Pengadilan Agama Pasarwajo adalah Pengadilan Agama Kelas II yang secara resmi berdiri pada tanggal 16 November 2011. Peresmian dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung saat itu bapak Harifin A. Tumpa di Hall Kantor Bupati Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, juga secara simbolis meresmikan 15 Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah baru lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Peresmian Pengadilan Agama Pasarwajo merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2011.
Pada Tahun 2011, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama di Indonesia, Pengadilan Agama Pasarwajo berhasil terbentuk, setelah Pengadilan Agama Induknya yaitu Pengadilan Agama Baubau (yang sebelumnya, wilayah hukum Pengadilan Agama Baubau di Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan ), yang sekarang menjadi wilayah Pengadilan Agama Pasarwajo