header web

Written by Super User on . Hits: 2239

PETUGAS INFORMASI DAN PENGADUAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

PENGADILAN AGAMA PASARWAJO

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu. Penyelenggaraan PTSP ini senantiasa dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dasar berupa keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas.

Ruang lingkup PTSP di Pengadilan Agama Pasarwajo ini meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi lingkup kompetensi/kewenangannya sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1-144/KMA/SK/1/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku. Berikut nama-nama petugas PTSP pada Pengadilan Agama Pasarwajo tahun 2025 :

No.NamaFotoJabatanLayanan
1

MERSI, S.Pt

 Mersi

Staff Kepaniteraan

Permohonan Informasi / Pengaduan
2

SITI NUR ANISA, SH

 Anisa

Staff Kepaniteraan

Pendaftaran Perkara
3

MAULANA DIFFA PRATAMA, S.H.

 diffa edit

Klerek - Analis Perkara Peradilan

Pembayaran Biaya
4

ELGI HIKMAT SYAH, S.H.

 elgi bg kuning

 Klerek - Analis Perkara Peradilan

Penyerahan Produk
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo Nomor : 15/KPA.W21-A7/HM.00/I/2026 Tentang Struktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Agama Pasarwajo Tahun 2025.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur