Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Triwulan I Tahun 2026
Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID Triwulan I Tahun 2026
Pengadilan Agama Pasarwajo telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Triwulan I Tahun 2026 pada tanggal 6 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Pasarwajo.
Monev ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Rapat Kerja PPID sekaligus respon atas hasil temuan pengawasan internal, dengan tujuan mengukur tingkat pemenuhan standar pelayanan informasi publik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.
Ruang Lingkup Monev mencakup 6 aspek penilaian, yaitu:
1. Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
2. Kebijakan dan Regulasi Internal
3. Pengelolaan Informasi Publik
4. Layanan Informasi Publik
5. Publikasi Informasi dan Website PPID
6. Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
Hasil Monev Triwulan I mencatat sejumlah kemajuan di antaranya telah diterbitkannya SK Tim PPID Tahun 2026, disusunnya SOP Penanganan Permohonan Informasi, SOP Pengaburan Informasi yang Dikecualikan, serta dilaksanakannya Rapat Kerja dan penetapan jadwal Monev berkala sepanjang tahun 2026. Laporan ini juga memuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas indikator-indikator yang masih perlu diperbaiki, sebagai bahan evaluasi pada Monev Triwulan II (Juli 2026).
Laporan lengkap dapat diunduh pada tautan di bawah ini.
📄 Unduh Laporan Monev PPID Triwulan I Tahun 2026
Format: PDF | Ukuran: ± 500 KB | Ditetapkan: 6 April 2026
