PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN KUNJUNGAN SILAHTURAHMI
DI DINAS PEMBERDAYAAN, PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN BUTON TENGAH
Pasarwajo | Selasa, 10 September 2024 M/ 06 Rabiul awal 1446 H. Bertempat di Kantor Gedung Baru Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Buton Tengah. Pengadilan Agama Pasarwajo telah melaksanakan kunjungan silaturahmi pada Dinas pemberdayaan, perempuan dan perlindungan anak ( DP3A) Kabupaten Buton Tengah usai laksanakan Sidang Di Luar Gedung di kantor lurah Boneoge.
Kunjungan silaturahmi ini di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo YM Bapak H Mansur, S.Ag.,M.Pd.I,M.H selaku ketua tim, yang beranggotakan Panitera Muda Hukum Bapak Muhammad Rehadis Tofa, S.H, Jurusita Bapak Nurdin Alimudin, PPNPN Ibu Siti Nur Anisa, S.H dan PPNPN Bapak Agus.
Kunjungan silaturahmi ini disambut langsung oleh Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) Kabupaten Buton Tengah Bapak Dr. Anzar di ruang kerja beliau.
Nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Buton Tengah bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergitas dalam pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kesepakatan ini, diharapkan ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pengadilan agama Pasarwajo. Sementara itu, nota kesepahaman antara Pemkab Buton Tengah dan Pengadilan Agama Pasarwajo juga difokuskan pada upaya pencegahan perkawinan usia anak. Kerja sama ini diharapkan dapat menekan angka perkawinan di bawah umur, yang masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah di Kabupaten Buton Tengah.
