PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKUKAN PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM TAHUN 2026
Kamis, 08 Januari 2025 bertempat di ruang ketua PA Pasarwajo, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Pasarwajo dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Peduli Kemanusiaan (YLBH ALIM). Setelah sebelumnya melalui tahapan tes Lelang Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Pasarwajo dari Tes Administratif dan Tes Tertulis dan Wawancara.Moment ini menjadi momentum penting dalam upaya penyediaan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Morandum of Understanding (MoU) ini sebagai implementasi dari PERMA No 1 Tahun 2014 tentang adanya POSBAKUM di Pengadilan. Perjanjian Kerjasama ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan kegiatan penunjukan pengelolaan Posbakum di PA Pasarwajo. Penandatanganan MoU antara Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo M. Kamaruddin Amri, S.H dan Ketua YLBH ALIM , Dr. Safrin Salam, S.H., M.H. diharapkan tercipta kerja sama yang harmonis dan memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara. Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pasrawajo juga menegaskan harapannya agar Lembaga Bantuan Hukum dapat memberikan pelayanan tanpa pandang bulu, mengakomodasi semua golongan tidak mampu, dan memberikan informasi serta konsultasi tanpa memandang gender.
Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Pasarwajo. Selanjutnya acara penandatanganan MoU POSBAKUM tersebut dilanjutkan foto bersama untuk mempererat kerja sama.
