PENGAWASAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
DI PENGADILAN AGAMA PASARWAJO
Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan kegiatan pengawasan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 23 s.d. 27 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas serta fungsi peradilan agar senantiasa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi perkara, administrasi persidangan, hingga pengelolaan administrasi umum dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan setiap satuan kerja mampu meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan peradilan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Kegiatan pengawasan ini juga menjadi momentum evaluasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasarwajo untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pasarwajo dapat terus berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan peradilan yang profesional dan terpercaya.
