header web

Written by Super User on . Hits: 8

SINERGI UNTUK MELAYANI: PENGADILAN AGAMA PASARWAJO & KEMENAG KAB. BUTON

TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PELAYANAN PRIMA BAGI MASYARAKAT

Pada hari Rabu, 22 April 2026, Pengadilan Agama Pasarwajo dan Kementerian Agama Kabupaten Buton resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai wujud nyata sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Bapak M. Kamaruddin Amri, S.H., bersama Plt. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buton, Bapak Drs. La Diri, MA., dengan fokus kerja sama pada peningkatan pelayanan prima di bidang pencatatan perkawinan.

WhatsApp Image 2026 04 22 at 15.18.16 1WhatsApp Image 2026 04 22 at 15.18.16

Melalui PKS ini, Pengadilan Agama Pasarwajo akan mengirimkan data terkait perceraian dan pengesahan perkawinan kepada Kementerian Agama Kabupaten Buton, yang selanjutnya akan diteruskan kepada seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah kerjanya untuk dicatatkan dan diketahui. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Buton dalam mengakses layanan hukum dan administrasi perkawinan secara lebih mudah dan terintegrasi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Kerja\Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.00 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 12.30 WITA
Jumat             : 11.30 - 12.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur