Rapat Bulanan Pengadilan Agama Pasarwajo | (9/11)


Tepatnya pada hari Senin, tanggal 09 November 2020, seluruh pegawai PA Pasarwajo melaksanakan Rapat bulanan, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh pegawai dan honorer Pengadilan Agama Pasarwajo.

Adapan agenda rapat pada kesempatan tersebut diantaranya adalah:
- Rapat terkait KMA/01/2017, Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya;
- Tindak lanjut Temuan APM dan ZI 2020;
- Monev Rencana Kerja ZI
- Monev SIKEP/ABS.
- Realisasi Anggaran bulan Oktober 2020,
Pada Rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, menyampaikan, agar Hakim dan seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural tidak melakukan tindakan yang merendahkan wibawa dan kehormatan serta Martabat Mahkamah Agung serta Badan Peradilan di bawahnya dalam kesempatan itu beliau juga menekankan agar tetap menjaga Integritas serta Kedisiplinan para Pegawai dengan cara absen masuk dan pulang Kantor tepat waktu;
Kemudian pada kesempataan itu pula dibahas tentang progres penyelesaian APM dan ZI atas temuan Tim Assessor Eksternal Surveillance PTA Sultra pada beberapa waktu yang lalu, dimana atas temuan tersebut telah dilakukan perbaikan oleh Pengadilan Agama Pasarwajo;
Kemudian juga telah dipaparkan terkait Monev SIKEP/ABS, dimana telah terlaksana seratus persen dan berkaitan dengan Realisasi Anggaran DIPA PA Pasarwajo telah teralisasi sekitar 97 persen, ungkap sekretaris Pengadilan Agama Pasawajo;
Sebelum rapat tersebut ditutup Ketua PA Pasarwajo, Khairiah Ahmad, S.H.I.,M.H, berpesan agar tetap menjaga kedisiplinan dan berusaha bekerja dengan sebaik-baiknya;
