MEMBUAT PEMBATAS ATAU SEKAT PADA PTSP PENGADILAN AGAMA PASARWAJO (14/12)
Dimasa Pandemi Covid 19 ini, Pengadilan Agama Pasarwajo senantiasa berusaha melaksanakan upaya pencegahan penyebaran penyakit tersebut dengan tetap melaksanakan protoKol kesehatan yang tetapkan yaitu dengan tetap menjaga jarak, rajin menyatakan tangan dan tetap memakai masker.

Selain itu Pengadilan Agama Pasarwajo dalam memberikan tetap malakukan pemeriksaan suhu para pencari keadilan dan membuat batas aman antara pihak dan pegawai demi kenyamanan bersama dalam upaYa pencegahan penularan covid 19 tersebut.

Pada hari Ahad, 13 Desember 2020 para Pegawai PPNPN dibawah kendali Ibu sekretaris Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan pembenahan wilayah PTSP dengan membuat fasilitas batas aman antara pencari keadilan dengan petugas diarea tersebut tetap merasa aman dan nyaman.
Selain diarea PTSP para PPNPN juga melaksanakan pembenahan diarea ruang mediasi agar terlihat indah dan cantik sehingga pada saat melaksanakan proses mediasi para pihak yang merasa nyaman dan damai sehingga kemelutan permasalahan mereka dapat meminta.
