header web

on . Hits: 434

Ketika Suami Istri Menyengketakan Hak Asuh Anak

Oleh: H. Asmu’i Syarkowi

(Hakim PTA Banjarmasin)

Salah satu akibat perceraian yang sering terjadi adalah ketika mantan suami istri ‘memperebutkan’ hak asuh anak. Sikap demikian tentu wajar, karena bagaimana mungkin mereka harus berpisah dengan darah daging, yaitu si buah hati yang selama ini sangat disayangi. Masing-masing (suami istri) dalam hati seolah saling berkomitmen, kalau pun harus kehilangan pasangan tidaklah mengapa, asal jangan pula kehilangan buah hati yang akan menjadi pelipur lara kelak di hari tua.

 

Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.30 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WITA
Jumat             : 11.30 - 13.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur