header web

Pengumuman Penangguhan Anggaran Prodeo / Pembebasan Biaya Perkara Tahun Anggaran 2025 pada Pengadilan Agama Pasarwajo | (21/02)

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 288

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan:

(1) Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025;

(2) Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 hal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025;

(3) Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 hal Efisiensi Anggaran pada Satuan Kerja Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2025.

Maka untuk sementara,

Anggaran Prodeo / Pembebasan Biaya Perkara Tahun Anggaran 2025 pada Pengadilan Agama Pasarwajo "DITANGGUHKAN" sampai dengan waktu yang belum ditetapkan.

Atas perhatiaannya, kami ucapkan terima kasih.

pengumuman 2

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasarwajo

Kel.Takimpo,Kec Pasarwajo, Kab Buton,Prov Sulawesi Tenggara

Telp: 0402 2816970

Fax: 0402 2816970

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja :
Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WITA
Jumat             : 07.30 - 16.30 WITA

Jam Istirahat :
Senin - Kamis : 12.00 - 13.00 WITA
Jumat             : 11.30 - 13.00 WITA

Pelayanan yang berkaitan dengan PNBP mengikuti jam pelayanan BANK

Sabtu & Minggu Libur