Berbagi Di Bulan Ramadhan, Pengadilan Agama Pasarwajo Gelar Aksi Berbagi Sembako
Di Pondok Pesantren Tahfidz Khaoiru Ummah
Pasarwajo | Kamis, 13 Maret 2025 M/ 13 Ramadhan 1446 H. Bertempat di Pondok Pesantren Tahfidz Khaoiru Ummah . Pengadilan Agama Pasarwajo berbagi sembako di pondok Pesantren Tahfidz Khaoiru Ummah .
Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo YM Bapak Sudarmin H.I.M,Tang, S.HI.,M.H yang di dampingi oleh Hakim, Sekretaris, Panitera dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pasarwajo.

Berbagi sembako di bulan Ramadhan merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial dan syukur atas nikmat bulan suci.
Manfaat Berbagi Sembako di Bulan Ramadhan Membantu masyarakat yang membutuhkan, Mempererat tali silaturahmi, Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Menjadikan ibadah puasa lebih bermakna, Menghapus dosa-dosa kecil.
Sedekah di Bulan Ramadhan
Dalam ajaran Islam, sedekah adalah amalan sunnah muakkad yang mendatangkan pahala dan kebaikan.
