PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MENERIMA TAMU DARI BAZNAS DAERAH KABUPATEN BUTON DAN BANK SYARI'AH MANDIRI KC. BAUBAU | (21/9)

Senin tanggal 21 September 2020 bertepatan dengan tanggal 3 Safar 1442 H. menerima tamu dari Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Buton dan Pihak Bank Syari'ah Mandiri Kantor Cabang Baubau.
Dari pihak BAZNAS Daerah Kabupaten Buton datang sejumlah 4 (empat) orang yamg dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Daerah dan didampingi oleh 3 (tiga) orang anggotanya.
Pihak Baznas Daerah Kabupaten Buton datang untuk bersilaturrahim sekaligus mensosialisasikan program kerja mereka tentang proses pengumpulan zakat pada unit kerja pada perkantoran dengan berupaya membentuk Unit pengumpulan Zakat (UPZ) yang bertujuan mengumpulkan Zakat propesi bagi pegawai/ASN dalam suatu unit kerja.
Pada Kesempatan tersebut, sebelum pihak Baznas Daerah Kabupaten Buton mensosialisasikan program erja mereka terlebih dahulu dibuka oleh Ibu Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo selaku tuan rumah, kemudian Pihak Baznasda Kabupaten Buton memaparkan programnya dan bagaimana metode perhitungan zakat dan cara pengumpulan serta cara pendistribuasian zakat tersebut.
Pada kesempatan tersebut, banyak pertanyaan disampaikan para peserta sosialisasi pada hari itu diantaranya pertanyaan dilayangkan oleh bapak Adnan, S.Ag., M.H. yang mempertanyakan apakah apabila zakat propesi tersebut terkumpul apakah kami bisa menyalurkan kepada pihak keluarga dekat atau kenalan yang memang berhak menerima zakat tersebut yang mungkin dapat digunakan untuk meringankan biaya pedidikan atau lainnya atau kami salurkan kepihak Pondok pesanteren atau panti asuhan yang juga menjadi agenda tahunan di pengadilan Agama Pasarwajo.

Dari pihak Baznasda memberikan jawaban pada dasarnya untuk pendistribusian atau penyaluran zakat tersebut disalurkan sendiri tatapi mereka juga menyampaikan ada bagusnya kalau dari pihak Baznasda yang menyalurkan atau dengan presentasi pihak kantor/UPZ bisa menyalurkan sebanyak 70% dan 30 % disalurkan oleh pihak Baznasda dengan tetap memberikan data pelaporan pada saan menyalurkan dana zakat tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Ibu Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo serta menyerahkan sk kepengurusan tersebut sebagai bukti lampiran kepada pihak Baznasda Kabupaten Buton dan sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Ibu Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo mengucapkan terima kasih kepada Pihak Baznasda Kabupaten Buton atas ilmu dan kunjungannya.
Setelah Kegiatan Sosialisasi dari Tim Baznasda Kabupaten Buton tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi dari pihak Bank Syari'ah Mandiri Kantor Cabang Baubau yang datang untuk mensosialisasikan beberapa produk dan jenis pelayanan yang diberikan oleh pihak Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Baubau kepada pihak Pengadilan Agama Pasarwajo yang insya Allah akan membuka cabang pelayanan perbankan mereka di Kabupaten Buton tahun 2021.
Pada Kesempatan tersebut, pihak Bank Syariah Mandiri memaparkan beberapa produk dan pelayanan yang diberikan oleh Bank Syari'ah Mandiri diantaranya ada pelayanan gadai emas, bantuan pinjaman untuk memiliki rumah, kendaraan dan lain lain.
Para hadirin yang hadir cukup bersemangat mendengarkan segala pemaparan yang disampaikan pihak Bank Syari'ah Mandiridan semoga kedepannya kerjasama pihak Bank dan Pengadilan Agama Pasarwajo dapat terjalin dengan baik.
# Satria
