PENGADILAN AGAMA PASARWAJO MELAKSANAKAN SIDANG DILUAR GEDUNG DI KECAMATAN LAKUDO, KABUPATEN BUTON TENGAH | (12/10)

Pada tanggal tanggal 12 Oktober 2020 Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan sidang diluar gedung yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah.

Pelaksanaan sidang diluar gedung adalah merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Pasarwajo untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta dalam mengimplementasikan asas sederhana, cepat dan biaya ringan.
Dalam Pelaksanaan sidang diluar gedung tersebut, disidangken beberapa perkara dan dalam persidangan tersebut para pihak begitu antusias dengan tetap menjaga ketertiban sidang serta menghadiirkan para saksi yang mengetahui permasalahan mereka.
setetah persidangan berakhir para pihak segera bergegas kembali kerumah mereka dan dan dari pijhak Pengadilan Agama Pasarwajo tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Lakudo yang telah menyediakan tempat untuk bersidang dan melayani pihak Pengadilan Agama Pasarwajo selama melaksanakan sidang diluar gedung.
Pasarwajo Is The Best
Pasarwajo Yess Yess Yess
#Satria
