PELAKSANAAN UPACARA HUT RI KE 75 PENGADILAN AGAMA PASARWAJO

Kemerdekaan adalah suatu hak suatu bangsa atau individu dalam mengespresikan kebebasasanya dari belenggu yang membatasi gerak dalam berbuat dan memberikan yang terbaik.

Kebebasan adalah sesuatu yang dapat memberikan kepuasasan diri dalam melaksanakan ide dan kretifitas yang berguna serta bermanfaat bagi diri sendiri, orang lain dan bangsa setra negara yang kita cintai.

75 tahun bangsa dan negara kita cintai ini menikmati kemerdekaannya dari penjajahan, dari penindasan, keterpurukan, kebodohan dan dirampas hak kebebasan serta dikuras segala hasil bumi yang terbaik dari bumi pertiwi tercinta kita ini.
Maka marilah kita mengisi kemerdekaan ini dengan berupasa dengan segala sumberdaya yang kita miliki untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa ini, karena bengsa kita ini belum sepenuhnya terbebas masih banyak sekat sekat penghalang dalam upaya mensejahterakan rakyat indonesia yang mungkin ada dari dalam maupun dari luar.
Dengan itu untuk membangun bangsa ini jadi yang terbaik hendaknya seluruh elemen bangsa saling bahu membahu dalam upaya mengembangkan sumberdaya manusia dalam megolah sumberdaya alam kita, jangan kita hanya melihat sumberdaya Alam yang kaya ini diolah dan diambil hasilnya oleh bangsa lain yang mengakibatkan rakyat indonesia hanya mendapatkan ampas dari hasil kekayaan bangsanya sendiri.
Tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari yang paling berarti bagi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penindasan dan pembodohan dari bangsa penjajah yang hendak menguasai segala sumberdaya alam bangsa kita yang sangat kaya.
Dalam memperingati dan mememeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 pada tanggal senin tanggal 17 Agustus 2020 Pengadilan Agama Pasarwajo melaksanakan Upacara penaikan dan penurunan bendera dihalaman Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Pasarwajo.
Yang bertindak sebagai Pemimpin upacara adalah Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, Komandan upacara oleh Birman, Penggerek bendera oleh Jafrun, Mersi dan Umar, pembaca Teks Undang undang dasar 1945 oleh Zuham, pembaca doa oleh H. Junaid, S.HI, dan Agus sebagai Ajudan pembina upacara.
Pelaksanaan ucacara berlangsung khitmat meskipun dalam keterbatasan dan dalam situasi pandemi civid 19 namun kemeriahan kemerdekaan tetap terasa meriah.
Dengan situasi bangsa yang dalam musibah pandemi covid 19 ini semoga bangsa dan negara kita tercinta ini dapat bangkit dan menjadi bangsa yang maju setra berkembang dan dapat bersaing dengan bangsa lain serta dapat mengolah dan menberdayakan sumberdaya alam kita yang kaya dengan sumber daya manusia kita sendiri jangan biarkan dikeruk dan dirampas oleh bangsa lain.

















